Konawe - Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Lukman M Saada melakukan koordinasi terkait Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Rabu (28/02/2024).
Kedatangan tim diterima langsung oleh Penyuluh Hukum Setda Pemda Kabupaten Konawe, Syarman. Inisiasi kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan layanan perpustakaan serta kualitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum pada Setda Pemda Kabupaten Konawe.
Melalui pembinaan langsung dan transfer knowledge dari Kanwil Kemenkumham Sultra diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan Hukum pada Bagian Hukum Setda Pemda Kabupaten Konawe.
Sementara itu, Syarman selaku pengelola JDIH Setda Pemda Kabupaten Konawe mengatakan bahwa saat ini website JDIH Pemda Kabupaten Konawe sedang dalam masa peralihan server dari server BPHN kepada server Diskominfo Setda Pemda Kabupaten Konawe. Pada kesempatan ini Lukman M Saada menyampaikan terkait bahwa pada tanggal 7 Maret 2024 akan diadakan kegiatan terkait pembinaan JDIH di kanwil, dan mengundang perwakilan dari Bagian Hukum Setda Pemda Kabupaten Konawe untuk menghadiri giat tersebut.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas terkait pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, rencananya Kanwil Kemenkumham Sultra akan berkolaborasi dengan Bagian Hukum Setda Pemda Kabupaten Konawe untuk melakukan kegiatan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Konawe.