Kendari - Sediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menggelar Pemilihan Umum Tahun 2024 serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
WBP yang terdaftar sebagai pemilih telah menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi tahun ini, Rabu (14/02/24).
Direktur Pembinaan dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, dan Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Gede Artayasa, hadir meninjau langsung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Di Rutan Kendari.
Pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Terdapat 10 TPS khusus WBP yang tersebar dibeberapa titik lokasi Lapas dan Rutan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Secara rinci terdapat 2 TPS Khusus di Lapas Kendari, 2 di Lapas Baubau, 1 di LPP Kendari, 2 di Rutan Kendari, serta masing-masing 1 TPS Khusus di Rutan Kolaka, Rutan Unaaha, dan Rutan Raha.