Kendari - Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) adalah organisasi profesi untuk mendukung profesionalitas Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Daerah Sulawesi Tenggara melaksanakan pemilihan ketua dan susunan kepengurusan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Sulawesi Tenggara Tahun 2024 yang berlangsung di Aula I Kanwil Sultra, Kamis (07/03).
Pemilihan kepengurusan IP3I ini adalah agenda rutin tahunan yang dilaksanakan guna menunjang berjalannya kegiatan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Wilayah Sulawesi Tenggara.
Pemilihan ketua IP3I dilaksanakan secara aklamasi melalui musyawarah mufakat dengan keputusan bahwa Abdi Tonglo (Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sultra) didapuk kembali menjadi ketua IP3i Sulawesi Tenggara Periode 2024.