Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementeran Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba Bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, memimpin apel bersama Seluruh Jajaran Pegawai di Lingkungan Kemenkumham Sultra.
Kakanwil dalam apel bersama ini menyampaikan bahwa sebagai pimpinan, wajib untuk mengontrol dan mengetahui segala sesuatu terkait dengan tugas dan fungsi yang telah ataupun sedang dilakukan oleh setiap anggotanya. Selalu laksanakan breafing dan monitoring dalam menunjang segala kegiatan di Kemenkumham.
"Pimpinan diharapkan mengontrol timnya, mengontrol anggotanya, mengontrol segala kegiatan yang akan dilakuakan, dan lakukan monitoring dan evaluasi untuk menunjang tugas dan fungsi Kemenkumham," Ungkap Kakanwil Kamis (08/08/2024).
Kakanwil juga menyampaikan bahwa pimpinan dalam melaksanakan kontrol dan pengawasan, harus didukung dengan data dukung. Selain sebagai pemenuhan data dukum dalam mencapai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, juga sebagai monitor terhadap setiap pelaksanaan kegiatan yang memerlukan dana.
"Kita mau mencapai WBBM, harus ada datanya, pimpinan kontrol dan awasi setiap kegiatan di masing-masing tusinya. RPD juga diperhatikan kalender kerjanya agar sesuai dengan yang kita harapkan," lanjutnya
Kemudian, kakanwil juga menyampaikan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham, agar menerapkan corporate university mendukung tujuan strategis dan pencapaian target kinerja Kementerian Hukum dan HAM