Kendari - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto Bersama Kepala Subsi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ruri Hariri Roesman melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Latjapura Taruna Politeknik Keimigrasian di Kanim Kendari.
Kegiatan ini merupakan Implementasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi keimigrasian kepada Masyarakat secara langsung dan mengenal tusi dan kelembagaan imigrasi yang dilakukan oleh taruna yang akan mengakhiri PKL sebagai tanggung jawab dan sebagai salah satu bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Bumi Pura Dharma Kesatria.
Plh Kakanwil dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa taruna harus dapat mengimplementasikan Ilmu Pengetahuan di Lapangan dalam membantu Kanim dalam pemecahan masalah sosial yang terkait dengan tusi Kumham.
"Berikan manfaat langsung kepada masyarakat serta contoh positif tentang peran imigrasi dalam melayani masyarakat," Ujar Plh Kakanwil Rabu (10/07/2024)
Beliau juga berpesan agar jangan pernah mencoba melakukan pelanggaran maupun hal-hal yang tidak pantas selama melaksanakan kegiatan di Wilayah Sultra. Beliau juga menyampaikan kepada Kakanim dan jajaran agar berperan penting dalam memberikan perhatian dan pengawasan terhadap para peserta Latjapura.
Sebagai penutup, Plh Kakanwil menyampaikan agar taruna dapat adaptif dan responsif terhadap situasi dan kondisi perkembangan zaman.
"Taruna harus dapat beradaptasi terhadap situasi perkembangan zaman." tutupnya.