Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra diwakili oleh Kepala Subbidang FPPHD, Nuraeni didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum melaksanakan rapat Harmonisasi tentang Pengembangan dan Pengelolaan Tanaman Komoditas Unggulan bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula II Kanwil Sultra, Kamis (19/10)
Kegiatan Rapat Harmonisasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara diwakili oleh Perisalah Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Sahrir beserta jajaran tim penyusun dan OPD terkait.
Sejumlah komoditas unggulan harusnya mendapatkan perhatian lebih. Beberapa permasalahan yakni rendahnya harga jual di tingkat petani, harga dikendalikan, alur tata niaga yang panjang, belum adanya regulasi untuk beberapa tanaman perkebunan, dan minimnya penyuluhan sektor perkebunan.
Ranperda tersebut bisa menjadi regulasi atau payung hukum untuk lebih menata pengelolaan komoditas unggulan. Dengan begitu diharapkan komoditas-komoditas tersebut akan makin maju dan berkembang. "Kita berharap, dengan optimalisasi sektor perkebunan maka kesejahteraan petani akan meningkat, begitu juga dengan perekonomian Sulawesi Tenggara. Tutup Sahrir.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba