Kendari - Rapat Koordinasi Persiapan data Pelaporan Aksi HAM B08, yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi persiapan data dukung Pemenuhan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Selasa (16/07/2024).
Rakor dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba. Dalam sambutannya Hidayat Yasin menyampaikan bahwa saat ini Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) telah memasuki generasi V, "Pada generasi ini, pemerintah akan fokus pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, Penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM)" terangnya.
RANHAM diharapkan dapat dijadikan arah baru dalam menuntun dan menjembatani sistem perlindungan Hak Asasi Manusia, sehingga pelaksanaan Aksi HAM di daerah harus terus dipantau dan dievaluasi pelaksanaannya.
"Berdasarkan hasil evaluasi Panitia Nasional terkait Penilaian Kriteria Kabupaten/Kota di tahun 2022 dapat kami sampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara dari 17 Kabupaten/kota, hanya 1 kabupaten yang berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM yaitu Kabupaten Kolaka Utara, sedangkan tahun 2023 meningkat menjadi 10 Kabupaten/ Kota yg meraih Peduli HAM" jelas Hidayat Yasin.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi secara periodik menyampaikan pelaporan aksi HAM di daerahnya masing-masing baik Pelaporan aksi HAM B04, B08 dan B12) dan berupaya lebih keras untuk menjadi yang terbaik dengan capaian target yang terbaik pula.
"Untuk itu marilah bersama-sama menyatukan persepsi dan komitmen kita, untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," tutup Hidayat Yasin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Format Pelaporan Rencana Aksi HAM dan Laporan Rencana Aksi HAM Periode B04 Tahun 2024 oleh Direktur Kerja Sama HAM, Dr. Harniati, S.H., LLM. dan Analis Kerja Sama HAM, Galih Ramadian Nugroho Putra, S.I.P., LL.M. dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarkatan, Bambang Haryanto, beserta Jajaran Pejabat Administrasi dan Pengawas dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra dan perwakilan dari Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara pada Rakor Aksi HAM dan Persiapan Penilaian Kriterian Kab/Kota Peduli HAM Tahun 2024.