Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menghadiri langsung kegiatan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di di Hotel Borobudur, Jl lapangan banteng Nomor 1 pasar Baru Kota Jakarta Pusat, 20 Mei 2024 dan dihadiri serta dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.
Kegiatan ini dilaksanakn dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pelaksanaan Penegakan, Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) Ditjen HAM melaksanakan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM TA 2024.
Pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dan lagu Mars Kementerian Hukum dan HAM dilanjutkan dengan persembahan tari, pembacaan Doa dan penayangan Video capaian Kinerja Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan dan Perlindungan, dan Pemajuan HAM.
Prof. Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM menyampaikan dalam sambutannya bahwasanya "betapa pentingnya Direktorat Jenderal HAM untuk mengusulkan substansi Hak Asasi Manusia dalam RPJMN 2025-2029 maupun RKP 2025 dikarenakan Tanggungjawab Pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, dan tanggungjawab tersebut harus terinternalisasi kedalam program pembangunan".
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Kanwil Kumham Terbaik (dalam pelaksanaan program Penegakan Penghormatan Perlindungan Pemenuhan dan Pemajuan HAM dan dukungan manajemen. dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan penilaian mandiri resiko bisnis dan HAM kepada (3) pelaku usaha (Pertambangan, Perbankan& pariwisata).
Kegiatan ini juga sekaligus dirangkaikan dengan Launching Prisma 2.0, Simas HAM 2.0, Indeks HAM Indonesia Tahun 2023, Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah , Peraturan Meneri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Mars Ditjen HAM.
Musba Bakri Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia dan seluruh Staf Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara juga mengikuti Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.