Kendari - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto memimpin apel pagi bersama jajaran pegawai lingkup Kemenkumham Sulta.
Dalam arahan apel pagi ini, Plh Kakanwil bersama Kadiv PAS melarang keras praktik Perjudian baik secara online maupun konvensional di lingkup Kemenkumham Sultra.
“Judi membuat pemain kecanduan, berdampak buruk pada finansial,” tegas Plh Kakanwil dalam arahan apel paginya. Selasa (09/07/2023)
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kadiv PAS lewat lagu Rhoma Irama tentang Judi. Beliau menegaskan bahwa kita jangan mau dibodohi dengan perjudian karena semua pola pikir dalam berjudi adalah sebuah kebodohan.
“Benar kata Rhoma Irama, Judi memang menjadikan kemenangan tapi itu semua hanyalah pembodohan,” tegas Kadivpas
Terakhir, Plh Kakanwil mengajak seluruh Pegawai untuk bersama memerangi segala bentuk praktek perjudian karena dapat berdampak buruk bagi moral dan karakter bangsa Indonesia. Beliau juga berpesan untuk segera melaporkan jika mengetahui ada praktek perjudian di sekitar kita.
“Ayo bersama-sama hindari judi online maupun konvensional agar tidak berdampak negatif bagi diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui praktek perjudian di lingkungan anda.” tutupnya