Konsel - Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, Lukman M Saada melakukan koordinasi terkait suksesi Paralegal Justice Award tahun 2024 pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (01/02).
Kedatangan tim diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Suardin. Dalam kesempatannya, Suardin menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Konawe Selatan sebenarnya banyak Kepala Desa/Lurah yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam ajang Paralegal Justice Award karena penyelesaian sengketa telah banyak diselesaikan secara damai. Selain itu tingkat kesadaran hukum masyarakat juga cukup baik.
Suardin menyampaikan kedepannya untuk kegiatan seperti ini untuk dikabarkan di pertengahan tahun sehingga dapat dianggarkan untuk pembiayaannya, tandasnya.
Sementara itu, Lukman M Saada mengharapkan partisipasi Kepala Desa/Lurah dan Desa/Kelurahan untuk berpartisipasi dalam penganugrahan Paralegal Justice Award tahun 2024 karena sampai saat ini untuk Kabupaten Konawe Selatan belum ada satupun Kepala Desa/Lurah yang mendaftar dalam ajang Paralegal Justice Award.
Seperti diketahui bahwa penyampaian terkait perpanjangan Paralegal Justice Award yang sebelumnya batas tanggal 3 Januari 2024 diperpanjang lagi sampai 20 Februari 2024.