Kendari - Setelah Pelaksanaan Upacara Hari Pengayoman Ke 79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara gelar acara syukuran di Halaman Kantor Wilayah pada Senin (19/08/2024). Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra H. Abdurahman Saleh, Perwakilan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tenggara, Ketua PBNU Sultra H.Muslim, seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sultra termasuk para kepala UPT beserta jajaran, Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
Mengawali sambutannya, Kakanwil kembali menjelaskan sejarah Hari Pengayoman yang diperingati pada tanggal 19 Agustus. Kakanwil mengatakan bahwa sejak tahun 2024 ditetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman.
“Penggunaan kata Pengayoman merujuk pada penggunaan lambang Pohon Beringin dengan tulisan Pengayoman sebagai lambang hukum. Penetapan Hari Lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman sesuai dengan arsip sejarah sehingga ditetapkan Kepmenkumham Nomor M.HH-02.UN.04.01 tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kemenkumham,” ujarnya.
Kemudian, tema Hari Pengayoman ke-79 yakni “Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2024” merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif menyongsong dan mencapai Visi Indonesia Emas 2024 mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
“Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra agar bekerja dengan baik dari waktu ke waktu didasari oleh Tata nilai Pancasila, Tata Nilai Pasti dan BerAKHLAK. Bekerjalah dengan ikhlas, tanpa pamrih serta tanpa cela, berikanlah pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM, Bangsa, dan Negara tercinta,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kakanwil sekali lagi mengajak jajarannya untuk berkinerja dan berkarya sehingga kehadiran Kemenkumham Sultra dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya Masyarakat Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.