Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman menerima kunjungan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Buton Tengah dan jajaran. Senin (30/09/2024)
Dalam kesempatan tersebut Kadis Perindag Buton Tengah, Lukman menyampaikan apresiasi kepada pihak Kanwil Kumham Sultra yang telah membantu proses pendaftaran indikasi geografis (IG) Teri Waburense Buton Tengah. Kami harapkan proses rangkaian pendaftaran IG ini bisa didorong percepatan nya mengingat kebutuhan pelindungan sumber daya alam Buteng yakni teri tersebut. Teri ini sudah banyak dipasarkan pengirimannya salah satunya ke Medan dan Surabaya serta ke expor ke Jepang.
Selain teri, ada pula Tenun Buton Tengah yang telah menyusul pendaftarannya. Kepala Kanwil akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi dengan DJKI. Disamping itu Kakanwil memberikan beberapa tanggapan untuk kemajuan Buton Tengah, harapan agar Buton Tengah meningkatkan fasilitas pariwisatanya. mengingat potensi yang dapat menarik pariwisata telah dilakukan yang salah satunya telah mendaftarkan produk IG nya serta kekayaan intelektualnya. Hal ini ketika dapat berjalan secara bersama tentu dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Selain hal tersebut, kakanwil juga menyarankan saat produk produk IG yang telah terbit sertifikatnya nanti harus ada tindaklanjutnya yang dapat memberikan dampak positif kepada masyarakatnya. Salah satunya dapat mengusulkan pembentukan Perda terkait penyebaran dan penjualan teri Waburense buteng dengan tujuan pengelolaan produk IG ini bisa dikelola oleh masyarakat asli Buton Tengah sehingga keuntungannya dapat dirasakan oleh masyarakatnya.