Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi pemeriksaan berkas Lembaga Bantuan Hukum HAMI Cabang Kolaka di Ruang Kepala Bidang Hukum, Rabu (24/04).
Pemeriksaan berkas dilakukan oleh tim verifikator yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Lukman M Saada dan tim.
adapaun berkas yang dilakukan pemeriksaan antara lain data pengurus, data advokat, data paralegal, data perkara litigasi maupun non litigasi, serta data Organisasi Bantuan Hukum.
Verifikasi dan Akreditasi dilakukan setiap 3 tahun sekali, tidak hanya untuk Organisasi Bantuan Hukum yang baru tetapi juga untuk Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi diperiode sebelumnya.
Untuk periode tahun 2025-2027, adapun tahapan verifikasi dan akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum terdiri atas :
1. Pendaftaran
2. Verifikasi kelengkapan dan dokumen fisik
3. perbaikan ketidaklengkapan dokumen, dan
4. pemeriksaan faktual lapangan