Dalam rangkaian kegiatan Monev serta Pembinaan Keuangan dan BMN, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyambangi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi. Rabu (24/04/2024)
Kegiatan ini merupakan langkah strategis yg diambil dalam rangka Menindaklanjuti Pemeriksaan Interim BPK RI pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, La Poku dan staf pengelola keuangan dan BMN pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Kegiatan Monev ini di awali dengan pengarahan oleh Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN, beliau menyampaikan bahwa kedatangan tim monev ini bukan untuk mencari kesalahan dari penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan, namun merupakan langkah mempersiapkan laporan keuangan yang lebih baik.
Dalam arahannya juga Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN tidak hanya menjelaskan tentang perubahan dan juga strategi dalam penyusunan Pertanggung jawaban keuangan tetapi juga terkait pengelolaan BMN. Beliau menyampaikan dalam penyusunan dan perencanaan RKBMN sebaiknya tidak hanya disusun oleh operator, tetapi juga melibatkan seluruh pegawai termasuk bagian teknis, karena mereka yang lebih paham apa yang mereka perlukan dalam pelaksanaan tugas.
Selain perencanaan, Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN juga menyampaikan edukasi dalam pengelolaan BMN sehingga dapat terwujud laporan keuangan sesuai yang diharapkan.
Kegiatan ini di lanjutkan dengan pengecekan data dukung pertanggung jawaban keuangan dan pendistribusian Barang Persediaan yang ada di Kantor Imigrasi Wakatobi oleh Tim Monev dari Kantor Wilayah.