Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin beserta Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda konsultasi terkait propemperda inisiatif DPRD Kabupaten Kolaka tahun 2024 di ruang rapat Legal Drafter, rabu (24/04).
Konsultasi usulan propemperda inisiatif tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kolaka dengan merencanakan 11 usulan Propemperda yang akan diajukan di tahun 2024, namun sebelum ditetapkan menjadi Propemperda, DPRD Kabupaten Kolaka berinisiatif untuk melakukan konsultasi kepada Kemenkumham Sulawesi Tenggara agar dapat memberikan analisis terkait kewenangan dan materi dari 11 usulan Raperda tersebut guna mempermudah pada saat proses penyusunan hingga harmonisasi kedepan.
Adapun usulan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kolaka Tahun 2024 antara lain:
1. Raperda tentang pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
2. Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan pengusaha lokal
3. Raperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan laboratorium pengujian kualitas lingkungan
4. Raperda tentang pelaksanaan kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan
5. Raperda tentang penilai ahli bangunan
6. Raperda tentang peningkatan mutu dan standarisasi pelayanan minimal bidang kesehatan
7. Raperda tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan
8. Raperda tentang penyelenggaraan dan penanggulangan kesejahteraan sosial
9. Raperda tentang insentif dan kemudahan investasi
10. Raperda tentang penanggulangan dan percepatan penurunan stunting, dan
11. Raperda tentang data desa presisi.