Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Bidang HAM Saibuddin didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan serta Kepala Subbidang Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan TI Muh. Akram mengikuti Pembukaan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham) secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula I, Senin (09/09).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Dr. Y. Ambeg Paramarta dan diikuti Kepala Biro, Sekretaris Unit Kerja Eselon I, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sosialisasi aplikasi Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan ini tujuannya selain untuk mengetahui kualitas layanan juga untuk mengetahui apa saja faktor yang menjadi hambatan layanan kesekretariatan khususnya di Kanwil. Sehingga nantinya Kantor Wilayah maupun Unit Kerja binaannya dapat melakukan evaluasi secara mandiri dan mengetahui hambatan pelaksanaan layanan kesekretariatan.
Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) menjadi alat ukur penting dalam menilai kinerja layanan, yang nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di berbagai satuan kerja.
Pelaksanaan sosialisasi ILK dilaksanakan dari tanggal 9 September sampai dengan 24 September 2024 dengan menghadirkan materi terkait penjelasan teknis serta panduan penggunaan aplikasi ILK.