Kendari - Mendukung operasional tugas dan fungsi pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara inisiasi transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan operasional roda empat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari diberikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kendari. Senin (23/9/2024).
Transfer kendaraan roda empat tersebut berupa Toyota Rush yang diberikan kepada Lapas Kendari, Toyota Innova V untuk LPKA Kendari dan Wuling Confero S 1.5 LUX untuk Bapas Kendari.
Serah terima BMN tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto.
Sjachril mengatakan transfer kendaraan ini merupakan kolaborasi dan sinergitas untuk meningkatkan kinerja pada jajaran Pemasyarakatan.
"Terima kasih kepada Kanim Kendari bahwa arahan kami telah ditindaklanjuti dengan baik,
sebagai mana arahan Kakanwil bahwa segala sesuatu kita bisa lakukan dengan kolaborasi dengan baik", ungkapnya.
Sedangkan Bambang Haryanto mengucapkan terimakasih kepada Kadiv Keimigrasian dan Kepala Kanim Kendari. "Bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk sinergitas yang baik sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil, saya harap ini dapat meningkatkan mobilitas kegiatan pembinaan di dalam Lapas," ungkapnya.