Baubau - Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Selasa (14/05).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Panwasda terhadap pelaksanaan bantuan hukum di wilayah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta sebagai bahan evaluasi dan laporan panwasda kepada Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus).
Dan hal ini juga dilakukan sebagai data dukung Rencana Aksi B06 Kantor Wilayah Kemenkumhan Sultra. Berdasarkan data Monev pada Aplikasi SID BANKUM pada tahun 2024 jumlah Penerima Bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau berjumlah 30 orang.