Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan penyuluhan hukum serentak yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham dalam kaitan Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum, Jum'at (16/08).
Luhkumtak tahun 2024 hari terakhir yang merupakan rangkaian semarak hari Pengayoman ke-79 yang terlaksana di ruang legal drafter kanwil kemenkumham sultra dengan menghadirkan partisipan tenaga pengajar/ dosen beserta mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (Unusra) Sulawesi Tenggara.
“Kegiatan penyuluhan hukum serentak terlaksana guna mensosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepatuhan Hukum ” ungkap Koordinator Penyuluh Hukum Kemenkumham Sultra selaku salah satu narasumber Ahmad Syahrir.
Turut memberikan materi terkait kepatuhan hukum Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sultra Gusti Sayu Putu Ratna.
Sesi penutup dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan melibatkan partisipasi audiens dalam pelaksanaan penyuluhan hukum serentak (luhkumtak) yang terlaksana di 33 Kantor Wilayah.