Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Lukman M Saada bersama tim verifikator melaksanakan verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum periode tahun 2025-2027 dengan agenda melakukan pemeriksaan faktual pada LBH HAMI cabang Baubau.
Pelaksanaan ini bertujuan untuk memastikan sarana dan prasarana diantaranya validasi data secara faktual pada kantor calon pemberi bantuan hukum telah sesuai dengan yang diunggah pada aplikasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Selain itu juga pemeriksaan faktual dilaksanakan guna memastikan segala kebenaran data dan dokumen yang telah diunggah pada aplikasi dan yang di bawah ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra pada saat pemeriksaan berkas fisik.