Jumat,10 Januari 2014, Menteri Hukum dan HAM beserta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan rombongan tiba di Kendari,Sulawesi Tenggara. Kedatangan Bapak menteri Hukum dan HAM RI ini dalam rangka Sidak pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam Kota Kendari. Kunjungan Menteri Hukum dan HAM RI di Sulawesi Tenggara diawali dengan sidak pada Lapas Klas IIA Kendari dilanjutkan di Rumah Tahanan Klas IIA Kendari. Setelah melakukan sidak pada dua Unit Pelaksana Teknis tersebut,rombongan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI bertolak menuju Kantor Wilayah untuk mengadakan pengarahan kepada seluruh pegawai dijajaran Kantor Wilayah. Pengarahan tersebut juga dihadiri oleh pegawai-pegawai dari Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam Kota Kendari dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Pengarahan yang disertai diskusi ini membuka jalan untuk pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk berkomunikasi secara langsung dengan Bapak Menteri. Pegawai di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara dengan antusias mengajukan beberapa pertanyaan dan disambut baik oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM dan Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Kunjungan kerja beberapa hari ini akan dipergunakan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI dengan perjalanan sidak pada Rumah Tahanan Klas IIB Unaaha dan Rumah Tahanan Klas IIB Kolaka serta memberikan penyuluhan hukum di Desa Ladongi.
Kendari, (29/01/2014) Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra melantik 6 (enam) pejabat di jajaran Pemasyarakatan lingkup Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara antara lain pejabat esselon III , IV dan V, yang turut dihadiri oleh pejabat struktural kanwil kemenkumham sultra, para Kepala Unit Pelaksana Teknis se Sultra serta pegawai dilingkungan kanwil kemenkumham sultra. Dalam sambutannya Ka. Kanwil Kemenkumham bahwa mutasi dan alih tugas merupakan hal yang lumrah terjadi pada sebuah organisasi, promosi juga merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan pimpinan atas dedikasi dan kinerja yang dilakukan.
Belakangan ini fokus pemberitaan diberbagai media massa sedang hangat-hangatnya mengangkat tentang isu hukum dan ham khususnya tentang pemasyarakatan yang menjadi fokus berita adalah mengenai gejolak yang terjadi pada lapas dan rutan. Halm ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi petugas pemasyarakatan bahwa saat ini masyarakat sudah semakin cerdas dan kritis dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah. Untuk itu Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra menghimbau agar pejabar yang dilantik dan petugas pemasyarakatan berbenah dan berpegang teguh pada UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan peraturan pelaksanaannya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, hal ini sejalan dengan agenda perubahan paradigm kepenjaraan menjadi paradigma pemasyarakatan yang diterapkan melalui Quick Wins (program percepatan) dan Manajemen Perubahan antara lain perubahan pola piker, budaya kerja dan perilaku kerja petugas pemasyarakatan.