GERAK JALAN SANTAI DALAM RANGKA HUT EMAS PEMASYARAKATAN YANG KE 50 DI RUTAN KLAS IIA KENDARI

Kendari, (26 April 2013) Dalam rangkaian Acara dalam rangka menyongsong perayaan HUT Emas Pemasyarakatan yang ke 50 yang jatuh pada tanggal 27 April 2014, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Gerak Jalan Santai yang kali ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Klas IIA Kendari. Memulai Star dari halaman Rutan Klas IIA Kendari peserta Gerak Jalan Santai yang diikuti oleh Kakanwil, Para Kepala Divisi, Para Kepala UPT dalam kota Kendari dan Unaaha serta para pegawai dilingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra menempuh rute dari jalan Brigjend. R. Soeprapto berjalan menuju jalan Made Sabara hingga Finish kembali diRutan Klas IIA Kendari.

Setelah Kakanwil bersama Peserta Gerak jalan Santai lainnya istirahat sambil menikmati makanan yang telah disiapkan,acara dilanjutkan dengan perlombaan, antara lain : Lomba Bola Gotong serta pengundian Dorprise yang memperebutkan hadiah hiburan hingga hadiah utama serta pemberian hadiah perlombaan antara lain Lomba Adzan, Lomba Hafalan Surat Pendek serta Lomba Kasidah antar Warga Binaan Pemasyarakatan.

KUNJUNGAN KERJA PADA PANTI ASUHAN DAN PONDOK PESANTREN DALAM KOTA KENDARI DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI ULANG TAHUN EMAS PEMASYARAKATAN OLEH PARA KEPALA DIVISI, KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAN IBU-IBU PANGUYUBAN PEMASYARAKATAN

Hari ini, 24 April 2014 dalam rangkaian memperingati HUT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam hal ini khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melaksanakan bakti sosial pada panti asuhan dan pondok pesantern yang ada dalam kota kendari. Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Divisi, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II Kendari, Kepala Rumah Tahanan Klas II kendari, Kepala Rupbasan Kendari, Kepala Bapas Kendari dan Kepala Rutan Unaaha serta ibu –ibu Panguyuban Pemasyarakatan. Kunjungan kali ini diawali dengan mengunjungi Pondok Pesantren dan Panti asuhan Darul Mukhlisin. Sambutan hangat dari para pengurus Pondok Pesantren dan Panti Asuhan ini tampak terlihat. Kunjungan kedua rombongan menapakkan kaki pada Pesantren dan Panti Asuhan Al Qadriyah. Sama seperti kunjungan awal rombongan,sambutan hangat juga tampak terlihat dari pengurus Pondok Pesantren dan Panti Asuhan ini. Dan pada kunjungan social yang terakhir rombongan bertolak menuju Pondok pesantren dan panti asuhan Shahibul Qu’ran. Kunjungan singkat yang diadakan dalam rangkaian memperingati HUT Pemasyarakatan ini sudah menjadi tradisi bagi Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Sumbangan yang ala kadarnya tidak menjadi penghambat untuk membantu sesama.

SOSIALISASI MENTERI HUKUM DAN HAM RI TENTANG UU NO. 16 TAHUN 2011 DI DESA WAWOLURI KONAWE UTARA

Kendari, (23 Maret 2014), Penyuluhan Hukum tentang Penerapan UU No. 16 Tahun 2011 tengan Bantuan Hukum yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM RI kali ini dilaksanakan di desa Wawoluri Kabupaten Konawe Utara. Kali ini Menteri Hukum dan HAM RI didampingi oleh Bupati Konawe Utara , dalam ulasannya Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa Pemerintah telah berhasil melahirkan sebuah undang-undang yang diperuntukan bagi masyarakat miskin/kurang mampu yakni dengan telah diberlakukannya UU No. 16 Tahun 2011, yang mana setiap masyarakat miskin/kurang mampu layak dilakukan pendampingan oleh pengacara apabila berhadapan dengan masalah hukum baik itu pidana, perdata maupun tata usaha Negara yang dikoordinir oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah diakreditasi oleh kementerian Hukum dan HAM RI, namun untuk sekarang ini masih terpusat di Ibukota Propinsi.

Dalam akhir sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap kehadirannya dalam kegiatan ini.

KANWIL HUKUM DAN HAM SULTRA KERJASAMA DENGAN BPKP PERWAKILAN SULAWESI TENGGARA MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN SPIP TRIWULAN I TAHUN 2014

Kendari, (1/4/2014) Dalam rangka menyempurnakan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan SPIP Triwulan I Tahun 2014 serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 33 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH.02.PW.02.03 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 2 Tahun 2014 tentang Program Aksi Kementerian Hukum dan HAM RI, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra bekerjasama dengan BPKP Perwakilan SUltra melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan tersebut selama 3 hari yaitu dari tanggal 1 s/d 3 April 2014 yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra.

    

Semoga dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Tim dari BPKP Perwakilan Sultra ini, semua laporan baik itu laporan triwulan maupun tahunan mengenai SPIP tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan yang mendasar.

SOSIALISASI MENTERI HUKUM DAN HAM RI TENTANG UU NO. 16 TAHUN 2011 DI KELURAHAN MOLAWE - KONAWE UTARA

Kendari, (23 Maret 2014), Pada hari terakhir kunjungan Menteri Hukum dan HAM RI di Sulawesi Tenggara beliau melakukan Penyuluhan Hukum tentang UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum di kelurahan Molawe Kabupaten Konawe Utara, kali ini beliau didampingi Bupati Konawe Utara. Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa Pemerintah telah berhasil membuat undang-undang yang diperuntukan bagi masyarakat miskin/kurang mampu yakni UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantaun Hukum, yang mana setiap masyarakat miskin/kurang mampu   layak dilakukan pendampingan oleh pengacara apabila berhadapan dengan masalah hukum baik itu pidana, perdata maupun tata usaha Negara yang dikoordinir oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah diakreditasi oleh kementerian Hukum dan HAM RI, namun untuk sementara sekarang ini masih terpusat di Ibukota Propinsi.

Dalam akhir sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap kehadirannya dalam kegiatan ini.