Lasusua - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum mengikuti kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Kabupaten layak anak bertempat di Aula Hotel Utama Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (02/05).
Hadir Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding sekaligus membuka FGD tersebut. Turut hadir Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari, Forkopinda Kolaka Utara, Ketua PKK Kolaka Utara, serta OPD terkait.
Indikator Kabupaten Layak Anak adalah variabel sebagai ukuran dan nilai dari kinerja tahunan di dalam pemenuhan hak anak yang wajib dicapai oleh Pemerintah Kabupaten melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Adapun tujuan pengembangan KLA adalah membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan.