Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba hadiri Sidang Terbuka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Profesi Mediator/Arbiter di wilayah Hukum Provinsi Sultra. Jumat (03/05/2024)
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Profesi Mediator/Arbiter di wilayah Hukum Provinsi Sultra diawali dengan pembukaan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo.
Kemudian, Presiden Dewan Sengketa Indonesia dalam sambutannya berharap pelantikan mediator ini dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan penyelesaian sengketa baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.
“Saya berharap mediator-mediator yang telah dilantik ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan penyelesaian sengketa, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan” ucapnya
Kemudian dalam kesempatan ini juga, Pj Gubernur Sultra yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik La Ode Fasikin menyampaikan pesan penting kepada para mediator, ajudikator, arbiter yang akan menjalankan tugas sebagaimana yang telah disumpah.
“Pertama jaga integritas, objektivitas, dan profesionalisme dalam setiap langkah penyelesaian sengketa yang dilakukan. Kedua junjung tinggi objektivitas sehingga kepurusan yang dihasilkan dapat adil dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Terakhir terus tingkatkan keterampilan saudara dalam penyelesaian masalah sengketa agar dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan Sultra” ucapnya
Lebih lanjut, beliau berharap dengan adanya mediator dalam hal ini Dewan Sengketa Indonesia di wilayah Sultra dapat menjadi kontribusi yang positif dalam pembangunan wilayah Sulawesi Tenggara.