Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Raperbup terkait Mekanisme Pemeriksaan, Pengawasan, Pengendalian PDRD, Kanwil Sultra Gelar Rapat Harmonisasi Bersama Pemda Kabupaten Bombana

WhatsApp Image 2024 07 18 at 11.03.40 fe760fb6Kendari - Kanwil Kemenkumham Sultra melalui perancang peraturan perundang-undangan mengikuti rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bombana terkait Mekanisme Pemeriksaan, Pengawasan, Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bombana di Aula I Kanwil Sultra, Kamis (18/07).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto didampingi Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Nuraeni beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.

WhatsApp Image 2024 07 18 at 11.03.41 25a56d07

Turut hadir Asisten I Setda Kabupaten Bombana Rustam, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bombana Nina Meiriana, Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Patmawati beserta jajaran terkait.

WhatsApp Image 2024 07 18 at 11.03.40 aa38a4df

Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah pengaturan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang memiliki peranan strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Bombana.

Dalam rapat Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati, tim pengharmonisasian memaparkan hasil analisis konsepsi baik mengenai substansi maupun teknik penyusunan.

Mengenai mekanisme pemungutan pajak daerah sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 yakni:
1. Penetapan Pajak;
2. Pemungutan Pajak;
3. Surat Tagihan Pajak Daerah;
4. Pembayaran dan Penagihan;
5. Keberatan dan Banding; dan
6. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi.

Langkah ini memperkuat sistem perpajakan daerah, menjaga iklim usaha yang prospektif, serta mengakselerasi perbaikan dan pemerataan layanan publik di Kabupaten Bombana, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang penyelenggaraan negara yang diatur dengan undang-undang, termasuk dalam hal perpajakan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI