Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tutup Rakordal Dukman Tahun 2024, Ketua SC Minta Jajaran Pahami dan Patuhi

WhatsApp_Image_2024-07-18_at_11.53.47.jpeg

Jakarta - Ketua Steering Committee yang juga Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, meminta seluruh jajaran Kemenkumham baik dari tingkat Pusat, Kanwil dan UPT untuk memahami dan melaksanakan hasil kesepakatan yang dicapai pada rapat koordinasi dukungan manajemen.

Hal tersebut dikemukakan saat menutup kegiatan rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (18/07).

Ambeg mengatakan ada dua kata kunci yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sebuah kebijakan yaitu pemahaman dan kepatuhan.

Dalam arahannya Ambeg menjelaskan sangat penting untuk memiliki pemahaman yang utuh dalam mengimplementasikan program maupun sebuah kegiatan. "Contoh bagaimana pemahaman kita terhadap SAKIP maupun SPIP, tentu ini menjadi penting bapak ibu sekalian. Mohon untuk memahami bahwa terkait dengan apa yang kita lakukan ini, yang pertama kita harus memahami apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan kita", jelasnya.

Kemudian Ambeg Kembali menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi dukungan manajemen yang menjadi tujuan utamanya adalah terkait dengan upaya dalam meningkatkan nilai reformasi birokrasi.

"Tanpa bapak ibu sekalian memiliki pemahaman yang komprehensif terkait dengan tujuan sasaran maupun bagaimana cara mencapai tujuan kita untuk meningkatkan indeks dari reformasi birokrasi. Saya kira ini akan menjadi satu hal yang mustahil untuk kita wujudkan. Oleh karena itu kami sangat berharap bahwa bapak ibu sekalian apa yang sudah dihasilkan di dalam rapat koordinasi ini dipahami terlebih dahulu oleh bapak ibu sekalian", terangnya.

Kedua kepatuhan melaksanakan rekomendasi. Kepala BSK mengingatkan jajaran Kantor Wilayah untuk melakukan pembinaan pengendalian pengawasan dan monitoring secara berjenjang dan periodik. "Sehingga apa yang kita sudah rencanakan itu bisa dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari program maupun desain dari kegiatan yang kita lakukan", jelasnya.

Diakhir arahannya, Ambeg mengucapkan terimakasih kepada peserta kegiatan yang telah dengan tekun mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut. "Terima kasih juga atas kontribusi dan pemikirannya sehingga beberapa rekomendasi yang dihasilkan pada masing-masing komisi dapat dengan baik disampaikan oleh setiap komisi sebagaimana kita saksikan pada rapat pleno tadi," ujarnya.

Sebagai informasi sebelum kegiatan penutupan, para Komisi telah memaparkan hasil rapatnya dimana Komisi I membahas Perencanaan dan Keuangan, Komisi II SDM dan BMN dan Komisi III SPBE, Kehumasan dan Kearsipan.

Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bergabung di Komisi III yang dihadiri oleh Kepala kantor Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto dan Kepala Program dan Humas Ruslan.

WhatsApp_Image_2024-07-18_at_11.53.47_2.jpegWhatsApp_Image_2024-07-18_at_11.53.47_1.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI