Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bangun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Tahun 2025 - 2045, Kanwil Sultra Bersama Pemkab Konawe Kepulauan Gelar Rapat Harmonisasi

Kendari – Rapat pengharmonisasisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi merupakan salah satu tahapan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan yang terlaksana pada hari selasa (16/07) bertempat di ruang rapat legal drafter.

IMG 20240716 WA00151

Hal ini dalam upaya untuk mempersiapkan masa depan Kabupaten Konawe Kepulauan 20 tahun kedepan, dilaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025 – 2045.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin bersama Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Nuraeni serta Perancang Peraturan Perundang-undangan.

 

Rapat dihadiri oleh Tim Pemrakarsa dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Kepulauan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan, Inspektur Daerah, Kadis Perikanan, Kepala Bagian Hukum dan Perangkat Daerah terkait lainnya.

 

Dalam rapat pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah, tim pengharmonisasian memaparkan hasil analisis konsepsi baik mengenai substansi maupun teknik penyusunan.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam perencanaan dan pengembangan daerah Kabupaten Konawe Kepulauan untuk 20 tahun ke depan. Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dan berkontribusi dalam mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan, jelas Hidayat.

 

RPJPD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sebagai rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah sampai dengan Tahun 2045.

 

Harmonisasi Perancangan RPJPD ini merupakan langkah penting dalam merumuskan visi, misi, dan strategi pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan. Ini mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI