Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Monitoring Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris Kota Kendari, MPD Notaris Lakukan Audit Kepatuhan Langsung

KIMG 20240716 WA0013endari - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melaksanakan monitoring penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) notaris melalui audit kepatuhan langsung (onsite) notaris di wilayah kerja kota Kendari, Selasa (16/07).

Berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, terdapat 18 notaris wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara yang dinilai beresiko tinggi dan sangat tinggi dalam penerapan pengaplikasian prinsip mengenali pengguna jasa notaris.

Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) ini berlaku bagi Notaris dalam memberikan jasa berupa mempersiapkan dan melakukan transaksi untuk kepentingan atau untuk dan atas nama Pengguna Jasa antara lain mengenai pembelian dan penjualan properti, pengelolaan terhadap uang dan/atau produk jasa keuangan lainnya, pengelolaan rekening giro/rekening tabungan/deposito dan rekening efek serta pengelolaan perusahaan dan penjualan badan hukum.

Majelis pengawas berwenang memantau tindakan notaris dalam rangka melaksanakan tugasnya, memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dalam pembuatan akta autentik, serta peningkatan pengawasan kepatuhan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.

Notaris yang tidak melaksanakan kewajiban penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pelaporan dapat dikenai sanksi administrasi. Pengenaan sanksi administratif dilakukan atas dasar temuan Tim Pengawasan Kepatuhan dan tidak dilaksanakannya komitmen oleh Notaris berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Hukum dan HAM serta PPATK.

IMG 20240716 WA0012

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI