Kendari – Kegiatan puncak Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Sultra tahun 2024 sukses digelar di Lapangan Eks MTQ Kendari, Rabu (28/08/2024). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong tumbuh kembang iklim Kekayaan Intelektual Sultra, baik dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, S.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya MIC Sultra Tahun 2024. "Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mendorong tumbuh kembang iklim kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Silvester juga menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir pendaftaran hak cipta, paten, dan merek di Sultra mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya edukasi dan fasilitasi yang dilakukan telah membuahkan hasil.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Kadin. "Kami berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya melindungi kekayaan intelektual," lanjutnya.
Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, La Ode Fasikin, S.Pi., M.Si. dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk memajukan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Andap menyampaikan bahwa Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar dalam kekayaan intelektual, baik dari segi kekayaan intelektual komunal seperti tenun, motif batik, hingga kekayaan intelektual konvensional seperti produk UMKM. "Kita harus terus menjaga, merawat, mengembangkan, dan melindungi kekayaan intelektual kita agar dapat membawa manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, S.H., M.H. yang diwakili oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen KI, Ignatius Mangantar Tua, menekankan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Dengan adanya perlindungan hukum yang memadai, para pelaku seni dan budaya, serta para inovator, akan lebih termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan budaya dan ekonomi nasional," ujar Min Usihen dalam sambutannya.
Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic Sultra Tahun 2024 ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sultra dan Perguruan Tinggi serta pemberian Sertifikat Hak Cipta dan penghargaan pada Mitra Kerja.