Konawe - Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Lukman M. Saada beserta tim melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Pembentukan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum pada Masyarakat Desa Andaroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Kamis (19/10).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Desa, yaitu Tali dan dihadiri oleh Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat.
Pelaksanaan Pembentukan Kelompok Kadarkum merupakan salah satu syarat yang harus dilaksanakan khususnya bagi Kelurahan/ Desa yang akan dibina dan diusulkan untuk menjadi Kelurahan/ Desa Sadar Hukum. Sebelum kegiatan pembentukan Kelompok Kadarkum, dilakukan Penyuluhan Hukum terlebih dahulu tentang Bantuan Hukum dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam sambutannya Kepala Desa Andaroa, Tali menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Hukum, selain itu Kepala Desa Andaroa mengharapkan agar kedepannya setelah pembentukan akan dilanjutkan dengan pembinaan secara berkala guna untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat Desa Andaroa, tutupnya.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba