Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra melalui Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh melakukan koordinasi di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum serta Jurnal Legislasi di Jakarta, Kamis (01/02).
Koordinasi tersebut diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya sekaligus Koordinator Standarisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Adriana.
Dalam koordinasi tersebut, Adriana mengharapkan meskipun penilaian sudah berubah dengan Mengacu pada SKP, diharapkan Perancang di Wilayah harus tetap aktif.
Seperti diketahui bahwa Jurnal Legislasi merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.