Kendari - Dalam rangka peningkatan kinerja di instansi pemerintah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara lakukan Rekonsiliasi Data Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra. Kamis (01/02/2024)
Pada kesempatan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari Andi Widarni Irawati menerima langsung kunjungan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Jumaedi bersama tim dalam rangka pendampingan di LPP Kelas III Kendari.
Pendampingan tersebut dilakukan dalam upaya pemenuhan data dukung satuan kerja dalam mencapai WBK/WBBM serta terwujudnya Kumham Sultra yang semakin Pasti.
Kegiatan diawali dengan arahan dari KaSubBag Program dan Pelaporan "Kalau berbicara rencana aksi kita berbicara tujuan organisasi kita, minimal masing-masinh sub seksi sudah tau tujuan masing2 jika kita tau tujuan maka kita dapat fokus apa yg kita kerjakan"
Menjelaskan perjanjian kinerja, betapa pentingnya perjanjian kinerja karena SKP merupakan turunan dari perjanjian kinerja, jika kurang terlaksana maka mempengaruhi kinerja individu dan organisasi.
Selanjutnya pembahasan terkait manajemen risiko, dalam pembuatan manajemen risiko idealnya dikerjakan tidak hanya 1 orang tapi setiap subsi membuatnya karena setiap subsi memiliki risiko masing-masing.
"Risiko itu yang menghambat tujuan jadi list semua risiko agar dapat menghindari risiko agar rencana aksi dapat berjalan semestinya, list risiko tersebut dapat dilihat dari yang sudah terjadi maupun kemungkinan yang akan terjadi di kemudian hari. Bedakan permasalahan dengan risiko, permasalahan yg sudah atau sedang terjadi sedangkan risiko yang akan terjadi, tapi permasalahan bisa menjadi risiko. Setelah sudah ditemukan list risiko maka kita buat penanggulan risiko tersebut dan kategorikan masing-masing risiko yang sudah di investarisasikan tersebut."
Kegiatan dilanjutkan pemeriksaan dokumen Manajemen risiko dan lkjip Lembaga pemasyarakatan perempuan kendari oleh tim kantor wilayah kemenlumham sultra