Kendari - Reformasi Birokrasi (RB) pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek Kelembagaan, Ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan serta Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan TI Muh. Akram melakukan pendampingan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi, Lembar Kerja Evaluasi, dan tindak lanjut percepatan kinerja Reformasi Birokrasi dan Lembar Kerja Evaluasi Triwulan III (B09) Tahun 2024 pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Rabu (21/08).
Berdasarkan hasil pendampingan hari ini (21/08), Rupbasan Kendari telah menyelesaikan sejumlah 6 indikator data dukung yang terpenuhi dari 24 indikator jumlah keseluruhan, jelas Ruslan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tercapainya tujuan, efisiensi, dan optimalisasi dalam perencanaan RKT RB, jelasnya lebih lanjut.
Disisi lain, Kadivmin Kanwil Sultra Sunu Tedy Maranto mengucapkan terima kasih upaya-upaya akselerasi dalam hal percepatan pemenuhan data dukung Rupbasan Kendari, kami mengharap Rupbasan untuk bisa lebih maju, harap Kadivmin.