Kendari - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah lakukan Sosialisasi Sistem Paten dalam rangka Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang serta Pelaku Usaha di Ruang Rapat Senat Universitas Halu Oleo. Rabu (15/05/2024).
Dalam hari kedua dari rangkaian sosialisasi Sistem Paten Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang diwakili oleh Ketua Tim Paten One Stop Service Wilayah Sulawesi Tenggara Stevani Valentina Yuyu Kano beserta tim DJKI melakukan asistensi terhadap paten yang akan diajukan oleh para inventor yang hadir dalam POSS di UHO ini. Inventor yang terlibat kebanyakan merupakan dosen dan akademisi dari berbagai kampus di Sulawesi Tenggara.
Diawali dengan sambutan Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengembangan Mahasiswa UHO, Dr. H. La Aba yang mengucapkan terimakasih karena dengan adanya layanan paten terpadu ini sangat mempermudah bagi inventor dalam hal ini Dosen dan Akademisi dari berbagai Kampus di Sultra untuk dapat berdiskusi langsung terkait penelitian yang akan dipatenkan.
Dalam kesempatan ini juga, Ketua LPPM UHO tersebut mengatakan bahwa untuk Universitas Halu Oleo telah mengajukan paten terkait dengan penelitian yang dilakukan oleh Dosen dan Akademisi dimana sebanyak 88 Paten yang telah diajukan dan sebanyak 46 Paten yang telah disertifikasi.
“Di Universitas Halu Oleo sendiri sebanyak 88 paten telah diajukan dan dari 88 paten tersebut, 46 paten telah tersertifikasi. Hal tersebut akan terus bertambah baik dari UHO sendiri maupun dari seluruh kampus yang ada di Sultra”ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga, sebanyak 13 Hak Paten diserahkan kepada penerima paten dari beberapa universitas di Sulawesi Tenggara serta penyerahan cinderamata dari DJKI untuk Universitas Halu Oleo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan asistensi paten terhadap para inventor yang hadir dalam kegiatan ini.