Kendari - Menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andap Budhi Revianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto bersama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin sampaikan atensi/arahan Sekjen Kemenkumham RI terkait tugas dan fungsi Kemenkumham.
Dalam kesempatan ini, beberapa atensi yang menjadi perhatian seluruh jajaran di Kemenkumham tak terkecuali di Kemenkumham Sultra, yang disampaikan oleh Kadivmin, Kadiv Yankumham, dan Kadiv PAS yaitu:
1. Implementasikan efisiensi dan efektivitas birokrasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,
2. Capaian kinerja Kemenkumham Tahun Anggaran 2024
3. Dalam mencapai kinerja yang lebih baik, laksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik
4. Pimpinan sesuai Levelering agar memberikan contoh kepada bawahan dalam melaksnakan Tugas dan Fungsi dengan penuh rasa tanggungjawab dan akuntabel
5. Terkait dengan penggunaan anggaran untuk mengendalikan penggunaan anggaran yang tidak efektif dan mengoptimalkan anggaran untuk kegiatan yang sifatnya prioritas.
6. Implementasikan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh dan hasilnya nyata
7. Pahami siklus manajemen kinerja dan lakukan perbaikan secara komprehensif
8. Publikasi dan glorifikasi layanan publik dan terus awasi pelaksanaannya
9. Selalu memahami Tusi dengan baik dan jangan malas untuk membaca
10. Selalu mengecek capaian kinerja apakah telah sesuai dengan perjanjian kinerja
11. Lakukan monev secara berkala, cek hasil tindak lanjut dan perbaikannya
12. Hindari pemberitaan negatif, lakukan kontra narasi pemberitaan yang sesuai fakta dan bukan rekayasa
13. Hindari temuan yang berulang. Target kita adalah memperoleh WTP BPK yang ke-16 kali
14. Berikan reward atas capaian kinerja dan punishment apabila ada pelanggaran oknum
Kemudian, dalam apel ini juga, melalui atensi Sekretaris Jenderal, Kadiv Administrasi menyampaikan kepada seluruh satuan kerja untuk menunjukkan prestasi karena hal tersebut merupakan suatu kewajiban.
“Tunjukkan prestasi karena itu adalah sebuah kewajiban, jangan malah tidak berkontribusi positif terhadap Institusi yang telah memberikan amanah dan kepercayaan.” Tutup Kadiv Administrasi melalui atensi Sekjen Kemenkumham. Jumat (26/07/2024)