Lasusua - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum mengikuti kegiatan Seminar Awal penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) bertempat di Aula Hotel Berlian Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (25/07).
Seminar awal dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kolaka Utara Mukhlis Bachtiar dalam hal ini mewakili Pj Bupati Kolaka Utara dan diikuti oleh peserta dari lembaga/ instansi terkait.
Indikator KLA adalah variabel sebagai ukuran dan nilai dari kinerja tahunan di dalam pemenuhan hak anak yang wajib dicapai oleh Pemerintah Kabupaten melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Selanjutnya dengan kami berkomitmen tinggi untuk mewujudkan Kolaka Utara sebagai KLA, dan selalu berupaya memperhatikan dan melibatkan anak-anak secara aktif dan positif berpartisipasi dalam pembangunan di daerah, ungkap Mukhlis.
Adapun tujuan pengembangan KLA adalah membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan.