Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sultra di Gedung DPRD Sultra.

Adapun pokok pembahasan dalam rapat paripurna ini yaitu terkait dengan pidato Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024.

4ce2110a55dbd6bf153162882c31bf10a07dcb17

Pejabat (Pj) Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio menyampaikan bahwa perubahan APBD Provinsi Sultra dilakukan dalam rangka pencapaian target-target kinerja pembangunan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2024 dan mendukung kebijakan Nasional, serta tetap menjaga pencapaian sasaran pembangunan daerah pada Tahun 2024 sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024-2026.

“Perubahan APBD dilakukan dalam rangka pencapaian target-target kinerja pembangunan hingga akhir Tahun Anggaran 2024 dan mendukung kebijakan nasional serta tetap menjaga pencapaian sasaran pembangunan daerah pada Tahun 2024 sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024-2026,” Ujar Sekda Provinsi Sultra. Senin (23/09/2024)

Secara umum, kebijakan dalam penyesuaian rancangan perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024 telah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan kepada keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan Nasional

84d6ba520d60f0c2cca6250fb81f352375dc47ad

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan membantu penyelesaian permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan stunting termasuk antisipasi anomali cuaca ekstrim sebagai akibat fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan serta tetap fokus pada pemenuhan mandatori spending dan penerapan standar pelayanan minimal.” Lanjutnya

Tidak hanya membahas terkait dengan perubahan APBD Provinsi Sultra, dalam rapat ini juga membahas terkait dengan Jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi DPRD Sultra terkait dengan 2 buah Ranperda, yakni
1. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2022 tentang peleburan perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas dan Perubahan Bentuk Badan Hukum perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Sultra Kepulauan
2. Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas se-Sultra

19eb1adf61850c917889f5728484f9340fc654f5

Terkait dengan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terkait dengan 2 buah Ranperda tersebut, Pj Gubernur Sultra melalui Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa adanya keselarasan pemikiran antara legislatif dan eksekutif terkait dengan ranperda tersebut.

“Sebagai salah satu tahapan dalam pembahasan rencangan peraturan daerah ini, Selain mencermati dan menelah, Pandangan umum dari fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Terlihat jelas adanya keselerasan pandangan antara legislatif dan eksekutif. Kesepahaman ini merupakan kedewasaan berpikir dan rasa tanggung jawab bersamaalam menilai materi dan substansi kedua rencangan peraturan daerah yang tengah dibahas.”

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI