Jakarta - Pemenuhan akses terhadap keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan besar. Keterbatasan aktor yang melakukan penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi menyebabkan layanan hukum tak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, peran kepala desa dan lurah sebagai paralegal sangat dibutuhkan guna meningkatkan jangkauan layanan dan bantuan hukum.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin mengikuti malam penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional di Hotel Bidakara. Sabtu (01/06)
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengapresiasi kepala desa dan lurah yang telah berhasil menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai (non-litigasi) dan menciptakan keadaan desa yang tertib.
“Melalui kegiatan Paralegal Justice Award, kepala desa dan lurah yang berhasil membuat keadaan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum melalui perannya sebagai ‘hakim perdamaian’, akan dianugerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award,” Ujar Widodo dalam sambutannya.
Non Litigation Peacemaker merupakan anugerah berupa titel nonakademik NL.P yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang telah mengikuti dan lulus Paralegal Academy, sebuah kegiatan pembekalan kompetensi paralegal kepada peserta untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum di desa/kelurahan yang dipimpinnya.
Disisi lain, Widodo menambahkan bahwa peserta pada Paralegal Justice Award Tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang lalu. Yang mana pendaftar tahun 2023 sebanyak 765 pendaftar, sedangkan pada tahun 2024 ini pendaftar sebanyak 1067.
“Sebanyak 1.067 kepala desa dan lurah dari 34 provinsi mendaftar pada PJA 2024. Setelah melalui seleksi bertahap, terpilih 300 peserta yang terdiri dari 180 kepala desa dan 120 lurah mewakili 33 provinsi, 178 kabupaten/kota, serta 263 kecamatan. Dari 300 peserta tersebut, 292 orang di antaranya mendapatkan Non Litigation Peacemaker dan 50 orang dianugerahi Paralegal Justice Award” Tambahnya.
4 Peserta PJA tahun 2024 asal Sultra yaitu La Ode Rismanton (Kepala Desa Gerak Makmur), Kabupaten Buton Selatan, Sunardi, (Kepala Desa Lalowosula, Kabupaten Kolaka Timur), Efendi (Kepala Desa Lakomea, kabupaten Bombana), Laodea M. Nasir (Lurah Lakologou, Kota Baubau) berhasil lolos dalam seleksi PJA 2024 dan Sunardi selaku Kepala Desa Lalowosula Kabupaten Kolaka Timur berhasil mendapatkan penganugerahan untuk kategori Favorit Public di Region 8 untuk Non Litigasi Peacemaker.