Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/06/24).
Agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dihadiri PJ Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, beserta Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.
Adapun pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato pengantar Gubernur terkait Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara banyak mendapatkan apresiasi dari beberapa fraksi atas capaian tersebut. Salah satunya dari Fraksi Demokrat dimana Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tanggara berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 tahun berturut-turut dari BPK RI.
"Hal tersebut adalah presetasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena Pemerintah Daerah berhasil mempertahankan opini tersebut', ungkap La Ode Tariala anggota Komisi III DPRD Sultra saat membacakan Fraksi-Fraksi.