Kendari - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic 2024 serta membahas mengenai Pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan Evaluasi Pendampingan Hukum dari OBH/PBH di Wilayah Sultra bertempat di ruang Kepala Kantor Wilayah, Rabu (07/08/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, dan diikuti oleh Kepala Divisi Yankumham Hidayat Yasin, para pejabat struktural serta seluruh staf pada Divisi Yankumham.
Selain kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, kegiatan tersebut nantinya akan terdapat pameran layanan AHU, Kekayaan Intelektual, pameran produk WBP, dan layanan keimigrasian.
Maka dalam rapat dibahas kesiapan teknis pelaksanaan MIC di Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 Agustus 2024 di Tugu Religi MTQ Kota Kendari. Adapun pembahasan yang dilakukan diantaranya terkait dengan pembagian penanggungjawab dalam rundown kegiatan, kesiapan lokasi, Perizinan, serta kelengkapan pendukung lainnya.
Harapannya melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Tenggara. Mobile Intellectual Property Clinic ini merupakan pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Kekayaan Intelektual khususnya di Wilayah Sulawesi Tenggara, serta mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Anoa.
Kemudian Stranas BHAM adalah dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya bisnis yang ramah HAM. Dokumen ini disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan. Dhahana Putra menjelaskan bahwa Stranas BHAM memiliki tiga strategi utama yakni meningkatkan pemahaman dan kapasitas tentang bisnis dan HAM, mengembangkan regulasi yang mendukung perlindungan HAM, serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam konteks bisnis.
Selanjutnya Kakanwil memerintahkan jajarannya pada Divisi Yankumham yang bertanggung jawab pada kegiatan evaluasi pendampingan Hukum OBH/PBH agar lebih memperbaiki kualitas bantuan hukum yang dilakukan, termasuk juga merapikan administrasi pelaporan kegiatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terakhir Kakanwil menegaskan kepada jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan tidak boleh terlewatkan satu hal pun agar pada hari H tidak ada kendala yang berarti dan acara berjalan dengan optimal.