Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sultra Ikuti Pembukaan Rakornis Fungsional Analis Hukum Dalam Rangka Pembentukkan Organisasi Profesi Analis Hukum

 IMG 1934

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh 2 staf Analis Hukum, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Analis Hukum Dalam Rangka Pembentukkan Organisasi Profesi Analis Hukum (PERSAHI) di Hotel DoubleTree by Hilton Kemayoran.

WhatsApp Image 2024 08 07 at 15.03.12 f31e351a

Berdasarkan Pasal 47 ayat (2) huruf n Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, disebutkan Bahwa Instansi pembina mempunyai tugas sebagai berikut yakni memfasilitasi pembentukan organisasi profesi JF. Kewajiban memfasilitasi pembentukan organisasi profesi kemudian juga dibarengi dengan kewajiban bagi seorang Analis Hukum menjadi “Anggota” pada organisasi profesi yang telah dibentuk dan diakui oleh Instansi Pembina, hal ini sebagaimana disebutkan pada Pasal 1 angka 23 dan Pasal 95 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum.

"Mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB Pasal 47 ayat (2) huruf n serta Pasal 1 angka 23 dan Pasal 95 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam pelaksanaan kajian pembentukan Organisasi Profesi jabatan fungsional Analis Hukum," Ujar Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. Jakarta (07/08/2023)

IMG 1393

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Hukum tentu mendukung setiap kebijakan yang bersifat Nasional dan siap menindaklanjuti melalui berbagai penyesuaian yang dibutuhkan dalam pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional Analis Hukum. Menurut Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Kesiapan terhadap perubahan tentu membutuhkan proses konsolidasi, koordinasi dan juga konsultasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, oleh sebab itu membangun relasi dengan berbagai pihak mutlak diperlukan guna menciptakan sinergi dalam pengelolaan jabatan fungsional, khususnya Analis Hukum.

"Kesiapan terhadap perubahan tentu membutuhkan proses konsolidasi, koordinasi dan juga konsultasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, oleh sebab itu membangun relasi dengan berbagai pihak mutlak diperlukan guna menciptakan sinergi dalam pengelolaan jabatan fungsional, khususnya Analis Hukum," Ucap Menkumham Yasonna

IMG 8599

Menurut BPHN, sebaran Analis Hukum yang berjumlah 1.664 yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah menjadi modal dasar untuk mewujudkan Pembangunan hukum ke depan, karena di topang dengan Aparatur yang bekerja secara professional, berintegritas serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur.

"Kehadiran Organisasi Profesi Analis Hukum akan menjadi wadah bagi seluruh Analis Hukum di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi sekaligus gagasan yang membangun bagi pengembangan Analis Hukum ke depan. Dan bagi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Unit Pembina Teknis dari Jabatan Fungsional Analis Hukum dengan terbentuknya Organisasi Profesi Analis Hukum ini akan menjadi mitra dalam melakukan pembinaan Analis Hukum di berbagai bidang, tentu dengan mengusung visi yang sama yaitu membangun ASN yang ber-AKHLAK." Tutup Menkumham

IMG 8414

IMG 1546

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI