Kendari - Dalam rangka menindaklanjuti hasil reviu dan penelaahan RKA-K/L TA 2025, terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian seluruh satuan kerja dalam menyusun anggaran untuk menghasilkan belanja yang berkualitas.
Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Sjachril Bersama Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Jumaedy, beserta staf mengikuti Arahan Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara terkait Penyusunan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM TA 2025 secara virtual di Aula Kanwil. Senin (05/08/2024)
Dalam arahannya, Ida Asep Somara menekankan pentingnya perencanaan yang baik dan penggunaan anggaran sesuai alokasinya. Ia mengingatkan bahwa setiap satuan kerja harus berfokus pada efektivitas dan efisiensi dalam menyusun anggaran, guna menghasilkan belanja yang berkualitas. "Perencanaan yang matang dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran adalah kunci untuk mencapai kinerja yang optimal dan memastikan pelayanan publik yang prima," tegas Ida Asep Somara.
Seluruh peserta yang hadir diingatkan untuk memperhatikan beberapa catatan hasil reviu yang menjadi perhatian utama dalam menyusun anggaran. Poin-poin tersebut mencakup perlunya penyusunan anggaran yang realistis, pengalokasian dana yang sesuai prioritas program, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Langkah ini diambil untuk meminimalisir pemborosan dan memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan memberikan manfaat yang maksimal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sultra, dapat meningkatkan kualitas perencanaan anggarannya. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi.