Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin membuka rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bombana tentang Standar Satuan Harga bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana di Ruang Rapat Legal Drafter, Senin (05/08).
Rapat Harmonisasi dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana Man Arfa beserta jajaran dan OPD terkait.
Dalam rapat pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bombana, tim pengharmonisasi memaparkan hasil analisis konsepsi baik mengenai subtansi maupun teknik penyusunan.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman standar harga dan pedoman dalam melaksanakan anggaran.