Muna - Kamis, 25 April 2024, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Tim Dari Bidang HAM melaksanakan Monev Pendampingan Mandiri Indeks Reformasi Hukum dan Kab/Kota Peduli HAM di wilayah Kabupaten Muna.
Kegiatan dilakukan oleh Tim Sekretariat Wilayah Bapak Musba Bakri Kasubbid Pemajuan HAM selaku ketua Tim beserta anggota pentingnya pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai instrument untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan melakukan verifikasi awal data dukung dan memeriksa kelengkapan dan relevansi data dukung sesuai variabel penilaian untuk melakukan harmonisasi regulasi Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.
Bapak Kaldav Akiydah Sihidi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muna menyampaikan bahwa sangat berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Tim Sekretariat Wilayah untuk kesiapan data dukung akan melakukan semaksimal mungkin dimana untuk veriabel satu telah disiapkan dan untuk veriabel dua dan tiga dalam proses penandatanganan pejabat yang berwenang serta variabel ke empat akan dikoordinasikan JDIH kantor wilayah terkait user tahun 2024.