Kendari - Memasuki Hari Keempat Masa Orientasi, sebanyak 14 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali mengikuti Pembekalan di Kanwil Kemenkumham Sultra. Kamis (25/04/2024)
Kegiatan orientasi yang dijalani oleh 14 Orang CPNS ini harus melewati pembekalan di antara penguatan fisik dan mental, kedisiplinan, Pasukan Baris Berbaris (PBB) serta Pemahaman dasar mengenai Kemenkumham.
Pada hari ini pembekalan yang diterima oleh ke 14 CPNS adalah penguatan dan arahan langsung dari 3 Orang Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sultra yaitu Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin.
Bertempat di Aula Kanwil, Ketiga Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sultra mengambil suasana yang santai dan juga ringan, dengan harapan seluruh CPNS tidak merasa tegang dan penuh tekanan saat menerima penguatan dan pengarahan dari Pimti Kanwil Kemenkumham Sultra
Diawali dengan arahan dari Kadiv Keimigrasian Sjachril menyampaikan agar seluruh CPNS untuk dapat menjaga Integritas dan Loyalitas terhadap Organisasi, mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi serta banyak mempelajari hal-hal baru yang akan dihadapi nantinya sebagai pegawai khususnya yang akan berdinas di Pemasyarakatan.
Menurut Sjachril juga bahwa sebagai pegawai baru yang akan menjalani tugas nantinya di UPT masing-masing tentu akan banyak godaan dan juga hal-hal negatif yang akan dihadapi nantinya, tentu hal ini yang harus dijaga oleh seluruh CPNS, karena bagaimana pun mereka adalah cerminan dari organisasi kemenkumham.
Selanjutnya Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin menyampaikan kepada seluruh CPNS agar tetap menjaga Attitude, menjaga sikap dan bagaimana bisa menempatkan diri saat berhadapan sesama pegawai maupun kepada pejabat dan pimpinan. Hal ini penting demi melaksanakan organisasi yang satu tujuan dan juga tetap menjaga integritas serta nama baik dari organisasi khususnya Kemenkumham Sultra.
Terakhir Kadiv Administrasi Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa Ke 14 CPNS yang telah tergabung dalam keluarga besar Kemenkumham tentunya menyadari jika mereka akan mengemban tugas yang sangat mulia, dimana saat mereka bertugas di UPT masing-masing, mereka tidak hanya bertugas sebagai petugas anggota jaga yang menjaga narapidana namun juga dapat menjadi seorang guru, intruktur, pendamping bahkan sebagai pemuka agama karena sebagai seorang abdi negara yang bertugas di Kemenkumham khusunya bidang Pemasyarakatan tentu harus mengemaban semua tugas yang mencakup dalam sisi pembinaan baik rohani, fisik dan juga keahlian.