Konawe Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui TIM Dari Bidang HAM melaksanakan Monev Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Konawe Selatan. Selasa (07/05)
Kegiatan dilakukan oleh Tim Sekretariat Wilayah, Bapak Musba Bakri -Kasubbid Pemajuan HAM selaku ketua Tim beserta anggota tentang pentingnya pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai instrument untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional. Adapun terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM sedang dalam proses pemenuhan data dukung yang akan segera diinput pada akhir Bulan Mei.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan melakukan verifikasi awal data dukung dan memeriksa kelengkapan dan relevansi data dukung sesuai variabel penilaian untuk melakukan harmonisasi regulasi Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.
Aldin Nur Wijayanto selaku Kepala Subbagian Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Konawe Selatan menyampaikan bahwa sangat berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Tim Sekretariat Wilayah untuk kesiapan data dukung akan melakukan semaksimal mungkin dimana untuk variabel satu telah disiapkan dan untuk veriabel dua dan tiga dalam proses penandatanganan pejabat yang berwenang serta variable ke empat akan dikoordinasikan JDIH kantor wilayah terkait user tahun 2024.