Kendari - Pelaksanaan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana serta Kalender Kerja Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan selama 3 hari pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, telah terlaksana dengan baik dan lancar tanpa kendala. Jumat (14/06/2024)
Sebelum menutup kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba yang diwakili Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian diantaranya sesuai kesepakatan bahwa untuk RKT RB (Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi) 1 minggu sebelum dilakukan evaluasi pusat, harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi di kantor wilayah.
Selanjutnya Ka.Bagian PH juga mengucapkan terimakasih kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah menyelesaikan RKT 100% , walaupun masih ada yang belum mencapai 100% namun tentunya akan terus didorong, didampingi serta dimonitoring agar UPT yang ada pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra dapat mencapai 100% secara menyeluruh.
Kemudian Ruslan juga mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan khususnya kepada pejabat yang bertanggung di UPT masing-masing bahwa sampai saat ini Aplikasi Srikandi belum difungsikan sebagaimana mestinya. Ruslan mengharapkan untuk melakukan pengiriman surat melalui Aplikasi Srikandi, utamanya untuk aparat penegak hukum lainnya, target 30 surat dalam 1 bulan, apabila belum mencapai target dapat dipenuhi dengan pengiriman surat internal (sesama Kumham) melalui Aplikasi Srikandi
Terakhir sebagai penutup Ruslan menegaskan kepada seluruh peserta kegiatan supervisi penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2025 ini agar menyusun berdasarkan kebutuhan dari masing-masing UPT, dengan memperhatikan serta menyesuaikan SBU (Standar Biaya Umum)/SBK (Standar Biaya Khusus) dan postur.