Kolaka - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman bersama Panitia Pengawas Daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Rutan Kolaka, Selasa (10/09).
Kedatangan Tim Panwasda diterima Langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Rusli Suryadi di ruang kerja Kepala Rutan Kolaka.
Berdasarkan data pada aplikasi Sidbankum Jumlah penerima bantuan hukum di Rutan Kolaka yaitu 19 orang yang didampingi oleh LBH Pro Keadilan dan LBH HAMI Sultra.
Setelah dilakukan pengecekan pada aplikasi SDP beberapa penerima bantuan hukum ada yang telah berstatus bebas dan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kendari).
Kepala Rutan Kolaka menyampaikan bahwa kedatangan tim Panwasda guna memastikan pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan oleh LBH sudah terlaksana dengan baik atau sebaliknya. Lanjut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan kepada penerima bantuan hukum untuk dapat menyampaikan dengan apa adanya proses pendampingan yang dilakukan oleh LBH, apabila baik katakan baik dan apabila buruk katakan buruk karena hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, tegas Tubagus.
Setelah dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum diketahui bahwa pelaksanaan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh LBH Pro Keadilan cukup baik.
Sebelumnya, pada tanggal 9 September 2024 tim Panwasda juga telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum di Rutan Unaaha. Sebanyak 11 penerima bantuan hukum yang didampingi oleh LBH HAMI Konawe dan Posbakum ADIN PTUN Kendari.