Kolaka - Laksanakan verifikasi faktual lapangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman bersama tim verifikator, verifikasi, dan reakreditasi (verasi) melakukan verifikasi faktual lapangan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Keadilan, Kabupaten Kolaka, Selasa (10/09).
Proses pemeriksaan faktual lapangan merupakan tahapan akhir dalam proses pelaksanaan verasi LBH Periode 2022-2024.
Kegiatan pemeriksaan faktual lapangan telah dilaksanakan dari akhir agustus hingga 10 September 2024 oleh tim verifikator verasi yang dibagi ke menjadi beberapa tim.
Tim verasi melakukan pemeriksaan faktual lapangan ke-17 pemberi bantuan hukum terakreditasi periode tahun 2022-2024 yaitu pada LBH Kendari, YLBH Permata Adil, LBH Duta Keadilan, LBH Mitra Keadilan, LBH Bakti Keadilan, Posbakum Adin PN KENDARI, LBH HAMI Kendari, LBH Kasasi, LBH Muna, LBH Pekham, Posbakum Adin PTUN Kendari, LBH HAMI Konawe, LBH HAMI Konsel, Posbakum Adin Konsel, LBHM Baubau, LBH Baubau Cabang Pasarwajo, dan LBH Pro Keadilan.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan harapan Kepada LBH Pro Keadilan untuk dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan bantuan hukum ke masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam mengakses keadilan. Selain itu Kadiv Yankum berharap agar setiap LBH dapat menjaga sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam upaya penegakan hukum.