Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Sultra Ikuti FGD Penyusunan Naskah Akademik 2 Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kolaka Utara

Lasusua - Salah satu faktor penting dalam kerangka mewujudkan pembangunan perekonomian daerah adalah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yakni pertumbuhan ekonomi, yang antara lain dapat didorong melalui penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif. Penyusunan Peraturan Daerah terkait penanaman modal merupakan bentuk upaya dari kami sebagai representasi masyarakat di legislatif untuk memajukan sektor perokonomian di Kolaka Utara.

5a1ba92c 0eb7 4fc5 8bd3 a45b803ca5bd

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum mengikuti kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Cadangan Pangan dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah bertempat di Ruang Sekretariat DPRD Kolaka Utara, Selasa (24/09).

Hadir dalam rapat Asisten III Setda Kabupaten Kolaka Utara H. Syamsuddin, Ketua Bampeperda Kolaka Utara Sabri Mustamin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Utara Leno Yasin, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kolaka Utara Ilham serta OPD terkait.

Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Kolaka Utara guna menjalankan fungsi legislasi sesuai amanah dari ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Kewajiban untuk menyusun 2 Raperda ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah bahwa pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi diatur dengan Peraturan Daerah.

Sementara untuk Ranperda terkait Cadangan Pangan yang diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang menegaskan bahwa Bupati/Walikota perlu menetapkan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.

"Saat ini, sektor yang paling diminati oleh investor di Kolaka Utara adalah sektor perdagangan, industri, transportasi, tambang, dan pariwisata. Posisi geografis yang strategis dan kekayaan sumber daya alam Kabupaten Kolaka Utara juga memiliki potensi ekonomi yang besar sehingga perlu untuk meningkatkan investasi sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Pusat dan Daerah saat ini," ujar Ketua Bampeperda Kolaka Utara Sabri Mustamin membuka kegiatan tersebut.

"Salah satu upaya mendasar yang perlu diwujudkan adalah penyusunan regulasi yang secara khusus dapat mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Kolaka Utara yang dapat memberikan kepastian hukum dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada penanam modal di kabupaten Kolaka Utara," tutupnya.

5a406a74 a746 45b4 b88c 3ca61ca0d7d4f33db82b ed32 402e aa2a 8dee99ea8dc8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI