Lasusua - Salah satu faktor penting dalam kerangka mewujudkan pembangunan perekonomian daerah adalah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yakni pertumbuhan ekonomi, yang antara lain dapat didorong melalui penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif. Penyusunan Peraturan Daerah terkait penanaman modal merupakan bentuk upaya dari kami sebagai representasi masyarakat di legislatif untuk memajukan sektor perokonomian di Kolaka Utara.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum mengikuti kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Cadangan Pangan dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah bertempat di Ruang Sekretariat DPRD Kolaka Utara, Selasa (24/09).
Hadir dalam rapat Asisten III Setda Kabupaten Kolaka Utara H. Syamsuddin, Ketua Bampeperda Kolaka Utara Sabri Mustamin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Utara Leno Yasin, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kolaka Utara Ilham serta OPD terkait.
Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Kolaka Utara guna menjalankan fungsi legislasi sesuai amanah dari ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Kewajiban untuk menyusun 2 Raperda ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah bahwa pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi diatur dengan Peraturan Daerah.
Sementara untuk Ranperda terkait Cadangan Pangan yang diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang menegaskan bahwa Bupati/Walikota perlu menetapkan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.
"Saat ini, sektor yang paling diminati oleh investor di Kolaka Utara adalah sektor perdagangan, industri, transportasi, tambang, dan pariwisata. Posisi geografis yang strategis dan kekayaan sumber daya alam Kabupaten Kolaka Utara juga memiliki potensi ekonomi yang besar sehingga perlu untuk meningkatkan investasi sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Pusat dan Daerah saat ini," ujar Ketua Bampeperda Kolaka Utara Sabri Mustamin membuka kegiatan tersebut.
"Salah satu upaya mendasar yang perlu diwujudkan adalah penyusunan regulasi yang secara khusus dapat mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Kolaka Utara yang dapat memberikan kepastian hukum dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada penanam modal di kabupaten Kolaka Utara," tutupnya.